BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu—Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kasih Fatimah Kotamobagu, menerima kunjungan dari tim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano, Dinas Kesehatan Provinsi Sulut dan Dinas Kesehatan Kotamobagu yang mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Kamis (30/1/2020).
Kunjugan tersebut menyusul setelah BPJS Kesehatan Tondano melakukan pemutusan kerjasama dengan pihak RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu, terhitung sejak 1 Januari 2020 lalu.
“Jadi kunjungan kita pada siang ini, didampingi Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kota juga ada, tujuannya adalah untuk melakukan supervisi awal kembali, setelah bulan Januari lalu kita tidak bekerjasama lagi, dan sudah ada pembicaraan dengan beberapa stakeholder termasuk Gubernur, jadi ini tindak lanjutnya,” kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tondano, Doni Jembar Saefuddin usai melakukan supervisi.
Lanjutnya, setelah supervise itu akan ada tahapan-tahapan selanjutnya. Yakni penyampaian dari pihak rumah sakit secara detail terkait layanan dan penyusunan komitmen bersama, untuk memastikan bahwa tidak terjadi lagi kesalahan-kesalahan seperti di tahun sebelumnya.
“Kemudian setelah itu kita melakukan proses kredensialing ulang. Kalau dari hasil ini nilainya terpenuhi, baru kita lanjut kerjasama lagi. Ada beberapa indicator yang dinilai, tapi jika dikatogerikan itu ada Empat. Pertama, sarana dan prasarana, kedua ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM), ketiga terkait dengan prosedural dan keempat itu komitmen,” ujarnya.
Disinggung soal batas waktu perampungan syarat untuk kerjasama dengan BPJS Kesehatan, ia menjelaskan semuanya tergantung dari RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu. “Deadlinenya tidak dipastikan, karena prosesnya itu dari pihak RSIA sendiri. Kalau semua indikatornya terpenuhi dengan cepat maka responnya juga akan lebih cepat,” ujarnya.
“Pada prinsipnya kami sangat terbuka pada siapapun untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Hanya saja, kami perlu memastikan kerjasama ini berjalan dengan baik. Artinya kualitas layanan harus juga diperhatikan oleh pihak rumah sakit. Ketika ada yang terkendala, maka kami akan mengingatkan pihak rumah sakit jangan sampai pelayanan kepada pasien itu tidak sesuai ketentuan. Apalagi dengan adanya kenaikan iuran BPJS, kami harus memastikan kualitas layanannya harus benar. Jangan sampai mengecewakan, nah kami menjaga itu. Kualitasnya harus baik,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu melalui Kepala Bidang Promosi dan Pelayanan Kesehatan, Tofan Wahyudi Simbala, S.Farm memberikan dukungan kepada pihak RSIA Kasih Fatimah, untuk segera memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan BPJS Kesehatan. “Kami sangat mensuport upaya yang dilakukan oleh pihak rumah sakit. Tentu harapan kami juga untuk BPJS Kesehatan, akan ada lagi kerjasama seperti pada tahun-tahun sebelumnya,” kata Tofan.
Ditempat yang sama, Ketua Yayasan Kasih Fatimah, Sitty Masita Korompot, mengucapkan terima kasih atas supervisi yang dilakukan langsung oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tondano yang didampingi Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kotamobagu. “Kami ucapkan terima kasih atas kunjungannya, dan kami sangat berharap aka ada lagi kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu ini,” ucap Korompot.
Lanjutnya, terkait persyaratan sudah dilengkapi, tinggal dipresentasekan di provinsi. “Semua persyaratannya sudah kami lengkapi dan akan segera dipresentasikan,” pungkasnya. (ewin)
Komentar