BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu–Dinas PUPR Kota Kotamobagu melalui Bidang Bina Marga mendapatkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementrian PUPR sesuai usulan rencana kegiatan (URK) tahun 2020 sebesar Rp 11,6 Miliar.
Menurut Kepala Bidang Bina Marga, Claudy Mokodongan, anggaran APBN lewat transfer DAK untuk bidang Bina Marga nantinya di khususkan untuk pengerjaan jalan dan jembatan.
” Tahun 2020, bina marga mendapatkan Rp11.6 miliar dari anggaran DAK dan diperuntukan untuk proyek jalan dan jembatan,” ungkap Claudy Mokodongan.
Menurut Claudy, anggaran DAK ini nantinya akan difokuskan pada pengerjaan tiga paket proyek jalan.
” Tiga paket proyek diantaranya peningkatan jalan Yantaton , peningkatan jalan kebun Desa Kobo Kecil, serta pemeliharaan berkala jalan Jhoni Suhodo yang berada di Kelurahan Kotabangon Kecamatan Kotamobagu Timur, serta biaya penunjang lainya seperti ATK dan anggaran untuk monitoring dan evaluasi (Monev) atas tiga paket tersebut,” ujar Claudy.
” Anggaran DAK ini merupakan hasil tindaklanjut dari usulan saat pelaksanaan forum antara Kementrian dan daerah atas pengalokasian anggaran DAK itu sendiri pada tahun 2019 ini,” ungkap Claudy. (ewin)
Komentar