Bayar Zakat Fitrah Gunakan Beras

BolmongNews.com, Kotamobagu Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kotamobagu mulai mengirimkan surat pemberitahuan kepada seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Desa dan Kelurahan se-Kotamobagu terkait besaran Zakatul Fitrah 1440 Hijriyah, Rabu (15/5/2019).

Menurut Ketua Baznas Kotamobagu, Rusdin Bonde melalui Wakil Ketua, Komisioner Bagian Administrasi, SDM dan Umum, Zainudin SP mengatakan, surat pemberitahuan tersebut untuk menindaklanjuti keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kotamobagu tentang penetapan besaran Zakatul Fitrah dalam bentuk uang bagi umat islam di Kota Kotamobagu.

“Kepada seluruh UPZ yang ada di desa dan kelurahan agar sudah dapat merencanakan dan melaksanakan pengelolaan zakat, infaq, shadaqah serta dana sosial keagamaan lainnya di wilayah UPZ desa dan kelurahan,” ujarnya.

Dalam isi surat pemberitahuan tersebut dijelaskan, pembayaran zakatul fitrah mengutamakan bahan makanan pokok berupa beras sebesar 2,5 kilo gram atau 3,5 liter yang disesuaikan dengan pemakaian atau konsumsi sehari-hari.

“Besaran zakatul fitrah tahun ini, untuk kategori I yakni, Rp28.750 dan untuk kategori II, Rp.26.250, jika menggunakan uang,” jelasnya.

Lanjutnya, zakat fitrah ini nantinya akan didistribusikan kepada delapan ashnaf dan mengutamakan fakir dan miskin di desa dan kelurahan.

“Usai dilakukan pendistribusian, UPZ wajib membuat laporan pengumpulan dan pendistribusian ZIS-DSKL selambat-lambatnya dua minggu setelah lebaran,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, dalam pembayaran zakat tahun ini, diimbau kepada UPZ desa dan kelurahan saat masyarakat membayar zakat fitrah agar diutamakan menggunakan beras.

“Lebih afdolnya menggunakan beras karena itu sesuai sunah nabi,” ujarnya.

Menurutnya, Baznas Kotamobagu tahun ini mencoba melangkah sedikit beda, yakni mengembalikan pembayaran zakat fitrah dengan cara membayarnya dengan beras (bahan makanan pokok).

“Kepada seluruh UPZ desa dan kelurahan agar dapat menyiapkan diri dan membantu tersosialisasinya ini kepada masyarakat,” harapnya.

“Tadi siang pak Sekkot telah menjadi contoh. Tak sengaja, abis dengar ceramah soal zakat fitrah, beliau langsung inisiatif membeli beras yang sudah disiapkan UPZ Masjid Baitul Makmur dan bayar zakat setelah ba’da zuhur,” tuturnya.(*)

Komentar