BNews, KOTAMOBAGU – Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta memimpin rapat paripurna tentang hasil penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030, Senin (20/1/2025).
Dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris DPRD Kotamobagu Firmansyah Mokodompit, membacakan hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, nomor 1 Tahun 2025.
Berdasarkan keputusan tersebut, pasangan calon dengan nomor urut 2, Dr. Wenny Gaib dan Rendy Virgiawan Mangkat, ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu terpilih untuk periode 2025-2030.
Pasangan ini berhasil memperoleh 35.150 suara atau sebesar 48,91 persen dari total suara yang sah.
Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang terpilih, dr. Weni Gaib dan Rendi Virgiawan Mangkat.
“Selamat kepada bapak dr. Weni Gaib Sp.M dan bapak Rendi Virgiawan Mangkat SH MH yang telah resmi ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu untuk periode 2025-2030,” ucapnya.
“Mari kita bangun kebersamaan dan mempererat tali persaudaraan demi kemajuan Kota Kotamobagu di masa depan,” sambungnya.
Adrianus juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kotamobagu untuk menanggalkan perbedaan politik yang sempat terjadi selama Pilkada, dan kembali mempererat persatuan dan kesatuan.
“Kemenangan ini bukan hanya milik pasangan terpilih, tetapi juga milik seluruh masyarakat Kotamobagu. Mari kita sambut masa depan dengan semangat kebersamaan,” tegasnya.
Turut hadir pada acara tersebut, Wakil Ketua DPRD, Jusran Deby Mokolanut Ahmad Sabir, Pj. Walikota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, Bupati terpilih Bolmong, Yusra Alhabsyi, Forkopimda Kota Kotamobagu, Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, para asisten, kepala-kepala SKPD beserta jajaran, camat, lurah, Sangadi serta seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu.
(*/Erwin Ch Makalunsenge)
Komentar