97 Persen Warga Kotamobagu Miliki e-KTP

BOLMONGNEWS.COM, KotamobaguDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu catatkan sudah sekitar 97,28 Persen masyarakat di Kotamobagu yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Hal tersebut dikatakan Kepala Disdukcapil Virgina Olii melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan , Ruslan Adiwijaya Malah.

Dimana, hingga akhir bulan Agustus 2019, sudah 97,28 Persen warga Kotamobagu melakukan perekaman.

“Hingga akhir bulan Agustus 2019, yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 87.941 orang atau 97.28 persen dari wajib KTP 90.398 jiwa,” ujar Adi (sapaan akrab) belum lama ini.

Dia menerangkan, jumlah tersebut pun masih akan terus bertambah karena hingga saat ini Disdukcapil masih didatangi masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP.

“Kita juga selalu turun langsung ke desa dan kelurahan untuk melakukan perekaman e-KTP serta ke Sekolah-sekolah Menengah Atas yang ada di Kota Kotamobagu. Insya Allah akhir tahun 2019 ini, jumlah masyarakat di Kotamobagu yang wajib KTP akan meningkat hingga 100 persen,” terangnya.(*)

Komentar