BolmongNews.com, Kotamobagu–Sebanyak 597 petugas agama di Kota Kotamobagu hari ini menerima insentif anggaran triwulan II.
Petugas agama ini terdiri dari 435 pegawai syar’i dan 162 guru ngaji.
Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos), Adin Mantali mengatakan untuk syarat penyaluran insentif, para petugas agama wajib memasukan terlebih dahulu laporan hingga bulan Juni.
“Iya hari ini pembayaran insentif bagi pegawai syar’i dan guru ngaji. Mekanisme pembayaran harus memasukan laporan terlebih dahulu, baru bisa dibayarkan insentifnya, ” katanya. (ewin)
Komentar