BolmongNews.com, Kotamobagu–Pekan ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, mulai melakukan audit terhadap laporan keuangan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu, Sa’ir Lentang mengatakan, audit tersebut akan dilaksanakan selama 35 hari kedepan.
“Permintaan dokumennya sudah dilakukan sejak pekan kemarin. Pemeriksaannya 35 hari, ” kata Lentang, Rabu (6/2/2019).
Lentang menjelaskan, setelah pemeriksaan dokumen akan dilanjutkan lagi dengan pemeriksaan fisik.
“Tapi jadwal pemeriksaan fisik itu tergantung dari BPK. Harapanya bisa mendapatkan hasil yang baik. Target kita ya WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” jelasnya.
Terpisah Plt Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Adnan Massinae, menegaskan, agar seluruh pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu pro aktif selama pemeriksaan.
“Besok rencananya entry meeting. Diharapkan semua pro aktif dan menyiapkan dokumen yang bersifat final,” tegasnya.
Adnan menjelaskan, bagi pimpinan OPD yang akan melakukan tugas ke luar daerah, harus melapor ke BPK.
“Tidak masalah tugas luar daerah, selama tugas yang akan dilaksanakan itu bersifat penting. Namun, harus menginformasikan ke BPK melalui Inspektorat, agar jadwal pemeriksaannya diatur lagi,” jelasnya.
“Permintaan dokumen tidak ada kendala dan semuanya berjalan dengan baik,” tambahnya. (ewin)
Komentar