BNews, KOTAMOBAGU — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu sudah menerima 10 proposal dana Bantuan Politik (Banpol) Partai Politik (Parpol) di Kotamobagu.
Kepala Badan melalui Sub Bidang Kelembagaan Partai Politik dan Fasilitas Pemilu, Kesbangpol Kotamobagu, Nurwati Umbola, mengatakan saat ini proposal dana Banpol Parpol sedang diproses.
“Sudah ada 10 partai poltik yang memasukkan proposal dana Banpol, dan sekarang sedang dalam tahap proses pencairan,” kata Nurwati, Jumat (14/10/ 2022).
Nurwati mengatakan Dana Banpol Parpol ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
“Jumlah dana Banpol Parpol tahun 2022 ini sebesar Rp680.522.900, yang akan disalurkan sesuai dengan jumlah perolehan suara sah pada pemilihan legislatif tahun 2019,” tuturnya.
Peliput: Miranty Manangin
Komentar