HUKRIM – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tahun 2022.
Rakor yang digelar di Balai Pertemuan Desa Molibagu, Kecamatan Bolaang Uki, Bolsel, sekira pukul 09:45 Wita, Rabu, 16 Maret 2022.
Turut hadir, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bolsel Alsyafri Ustadz Kadullah, Kepala Sub Bidang Intel Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut Agus Ruhadi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Usman, Kaban Kesbangpol Syukri Van Gobel, Komandan Pos Angkatan Laut Kabupaten Bolsel Mayor Laut (S) Chiven Sondahk, Kadis Pariwisata Wahyudin Kadullah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolsel Moh Zulkifli Latuale, Kadis Dukcapil Gunawan Otuh, Kasat Intel Polres Bolsel IPTU DJ Lukman, Kanit Intel Suratchman Tahir, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bolsel Endung Hamim, Anggota BINDA Sulut Rudi, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Darmawan Lombu, Diskominfo Delfian Thantha, Unit Intelijen Kodim 1303 Bolmong Dwi Kurniawan, Detasemen Intelijen Kodam XIII Merdeka Muh Arafat, BNN Bolmong Faradillah Schoe, Camat Bolaang Uki Nurhanda Yasin, Camat Pinolosian Surandi Otuh, Camat Pinolosian Timur Arfan Jafar, Camat Posigadan Harmin Manoppo, Camat Helumo Budi Utomo Koi, Camat Tomini Abidin Patilima, Kecamatan Pinolosian Tengah Hana Mokodompit.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II Non TPI Kotamobagu Usman, ikut menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta rakor Timpora.
Menurut Usaman, kegiatan ini sangat penting dilakukan.
“Karena, ini sebagai wadah tempat tukar-menukar informasi, sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Bolsel,” ujar Usman.
“Disamping itu, kewaspadaan dan pengawasan yang tidak berlebihan, memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktivitas orang asing. Itu dapat dilakukan,” sambungnya.
Selanjutnya, Bupati Bolsel melalui Asisten I Alsyafri Ustadz Kadullah, ikut membuka secara resmi kegiatan rakor tersebut.
Menurutnya, Timpora dibentuk oleh Imigrasi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Selain itu, pembentukan Timpora ini dalam rangka mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan orang asing di wilayah Indonesia.
“Khususnya di Kabupaten Bolsel sebagai wadah tempat tukar menukar informasi, sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing yang ada,” katanya.
Namun disislain, kehadiran orang asing dapat memberikan dampak positif bagi daerah. Khususnya, Kabupaten Bolsel.
“Tapi kita harus ektra ketat dalam pengawasan, karena dapat juga membawa dampak negatif bagi daerah,” aku Kadula.
Lanjutnya, sehingga itu dengan terbentuknya Timpora ini, pemerintah daerah berharap adanya pengawasan secara berkala terkait keberadaan orang asing.
“Sinergitas antar Instansi tentu sangat diperlukan dalam penguatan pengawasan orang asing di Kabupaten Bolsel,” tegasnya.
Usai membuka kegiatan rakor Timpora Kabupaten Bolsel, kegiatan pun dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Sub Bidang Intel Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut Agus Ruhadi.
Selanjutnya, dilanjutkan dengan diskusi bersama dengan seluruh peserta undangan yang ada.
(*)
Komentar