Rencana Tawuran, Enam Orang Remaja Diamankan Polisi

BNews, HUKRIM – Sebanyak enam orang remaja yang sedang nongkrong di pinggit dana Perumahan Villa Gading Harapan 3, Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu 18 Desember 2022, diamankan Polisi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan  mengatakan enam remaja yang ditangkap masing-masing berinisial MR (15), RFS (15), DT (16), MK (13), IS (15) dan ZA (15). Mereka masih berstatus pelajar SMP dan SMA.

BACA JUGA: 100 Personil Polres Boltim Dibantu 80 Personil Instansi Terkait Siap Amankan Perayaan Nataru

“Menurut keterangan, enam orang anak yang diamankan warga tersebut rencananya akan melakukan tawuran, namun keburu tertangkap,” ungkap Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya, Minggu (19/12/2022) dilansir Bolmong.News melalui PJMNews.com.

Selain mengamankan para pelajar tersebut, lanjut Gidion, pihaknya juga mengamankan sejumlah senjata tajam di sekitar lokasi penangkapan. Di antaranya jenis celurit dan golok.

“Selanjutnya keenam pelajar bersama barang bukti senjata tajam dibawa ke Polsek Babelan untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan,” katanya. (***)

Editor: Wahyudy Paputungan

Komentar