Rampas Kendaraan Konsumen, Suzuki Finance Dipolisikan

BOLMONGNEWS. COM, Kotamobagu–Warga Desa Kopandakan I Kecamatan Kotamobagu Selatan, Cita Rampan (18), melaporkan kantor Suzuki Finance yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Mongkonai Barat Kecamatan Kotamobagu Barat ke Mapolres Kotamobagu, Rabu (16/10) sekira pukul 19.00 Wita.

Laporan itu menyusul adanya dugaan perampasan kendaraan roda dua yang dilakukan oknum karyawan pada kantor pembiayaan kendaraan tersebut.

Cita menuturkan, perampasan itu terjadi di Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat, Rabu (16/10) sekira pukul 15.00 Wita.

“Saya dan teman saya menuju ke distro yang ada di Mogolaing. Setelah berada di depan distro, tiba-tiba ada mobil Toyota Avanza menyalip di depan kami dan dua orang yang saya tidak kenal itu langsung turun dari mobil mendatangi kami. Satu dari dua orang tersebut langsung mencabut kunci motor dari kontak dengan paksa,” kata Cita.

Cita melanjutkan, tak berlangsung lama salah satu karyawan itu memintanya ikut ke kantor finance. Ia pun akhirnya dibonceng salah satu karyawan itu menuju ke kantor.

“Setelah sampai di kantor saya dipaksa menandatangani sebuah surat kemudian disuruh pulang,” ujar Cita di kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotamobagu.

Atas kejadian itu, Cita meminta agar kejadian tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani Fernando Siahaan, SIK, MH melalui Kasubag Humas, AKP Rusdin Zima membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporannya sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti,” singkatnya. (ewin)

Komentar