HUKRIM – Timsus Anoa Polres Kotamobagu membubarkan kerumunan sejumlah pemuda yang tengah pesta minuman keras (Miras), di tengah penerapan PPKM MIkro, Sabtu (18/7) malam, di wilayah Taman Kota Kotamobagu, Kelurahan Kotamobagu.
Kepala Timsus Anoa Polres Kotamobagu AIPTU Rocky Mokoagow mengatakan, saat melakukan patroli, dan melintas di wilayah tersebut, didapatu se kelompok pemuda tengah pesta miras.
“ Setelah melakukan pengecekan, selain melanggar protokol kesehatan (Prokes) dan PPKM Mikro, sekelompok pemuda ini ternyata sudah dipengaruhi miras,” ungkap AIPTU Rocky kepada media ini.
Dari hasil interogasi, ternyata dari beberapa pemuda ini ada yang menjadi korban penganiayaan.
“Saat dilakukan interogasi, ternyata mereka telah melakukan penganiayaan kepada salah satu teman mereka sendiri. Para pemuda ini langsung kami berikan tindakan tegas. Kita lakukan pembinaan fisik dan sidang di tempat,” katanya.
“ Ini akibat pengaruh miras, sehingga penganiayaan itu terjadi. Namun, sudah langsung berdamai di tempat. Mereka langsung dibubarkan dan diminta tidak mengulangi kejadian tersebut,” sambungnya.
Operasi ini adalah Cipta Kondisi (Cipkon) yang rutin dilakukan. Disamping itu juga, patroli ini, kata Rocky, dalam rangka operasi penegakan PPKM Mikro di wilayah hukum Polres Kotamobagu di tengah pandemi covid-19.
Selain itu, ia mengajak kepada seluruh masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan (Prokes), karena saat ini masih pandemi covid-19.
“Mari kita sama-sama ikuti anjuran pemerintah. Selalu prokes dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menajauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas di tengah pandemi saat ini,” ajak Rocky.
Komandan Regu (Danru) AIPTU Iwan Kurniawan, menambahkan, giat ini akan terus dilakukan.
“Ini demi menjaga situasi Kamtibmas Kotamobagu agar aman, apalagi saat ini tengah pandemi covid-19. Dan jangan lupat tetap prokes covid-19,” ajak Kurniawan.
Peliput : Yudi Paputungan
Komentar