BolmongNews.com, Hukrim—Kapolres Kotamobagu, AKBP Ganni F Siahaan SIK menegaskan, tidak akan memberikan toleransi sekecil apapun bagi pihak yang menggangu keamananan pelaksanaan Pemilu 2019.
Hal tersebut disamapaikan Kapolres saat membacakan sambutan Menkopolhukam saat memimpin apel gelar pasukan pengamanan kampanye terbuka dan pemungutan suara Pemilu 2019 bersama Dandim 1303/BM Letkol Inf Sigit Dwi Cahyoni di Lapangan Boki Hotinimbang Kotamobagu, Jumat (22/3/), pagi tadi.
Hal itu kapolres sampaikan saat memimpin Apel Gelar Pasukan pengamanan kampanye terbuka dan pemungutan suara Pemilu 2019 bersama Dandim 1303/BM Letkol Inf Sigit Dwi Cahyono di Lapangan Boki Hontinimbang Kotamobagu, Jumat (22/03/2019) pagi.
‘Tidak ada toleransi sekecil apapun terhadap pihak yang mengganggu pelaksanaan pemilu,” tegas Siahaan.
Kapolres menjelaskan, Ada enam penekanan dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu.
Diantaranya, tugas pengamanan pemilu adalah kehormatan dan kebanggaan yang tidak dapat dinilai dengan apapun dan sekaligus jadi amal ibadah bila dilaksanakan tulus ikhlas.
“Serta menjalin sinergitas dengan unsur pemerintah, TNI, Polri, dan komponen masyarakat untuk menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan pemilu 2019,” jelasnya.
Lanjutnya, pada pelaksanaan pemilu ada ancaman, hambatan, dan gangguan yang memungkinkan menghambat penyelengaraannya. Bawaslu dan Polri telah mengeluarkan indeks kerawanan pemilu.
“Pemetaan kerawanan ini dilakukan dari sisi keamanan dan sisi ketertiban masyarakat. Oleh karena itu saya mengajak seluruh stakeholder mengenali menemukan dan menetralisir hambatan tersebut,” ujarnya. (ewin)
Komentar