Pelaku Pencuri Sapi di Bolsel Ditembak Polisi

BOLMONGNEWS HUKRIM– Aparat Kepolisian Sektor Bolaang Uki, berhasil meringkus EA alias Eli (31), warga Provinsi Gorontalo, terduga pelaku pencuri hewan ternak sapi di Desa Pangia, Kecamatan Helumo, Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), pada 20 Juli lalu.

Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi, LP/50/VII/2018/Sulut/Res-Bm/Sek-Bu, tanggal 25 Juli 2018. Di dalam laporan pelaku diduga mencuri hewan ternak sapi. Laporan itu kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Anggota Polsek Bolaang Uki.

Tidak mau buruannya lolos, Polisi terus melakukan pengembangan, sehingga sapi yang diduga dicuri pelaku berhasil ditemukan di Desa Teruakat, Kecamatan Dumoga Timur, Bolmong.

“Setelah kami melakukan pengembangan, ternyata Sapi itu dijual kepada RM alias Roy warga Desa Teruakat. Kemudian sapi tersebut, langsung kami sita dan dibawa ke Polsek,” kata Kanit Reskrim Polsek Bolaang Uki, AIPTU Taufik Anis, Kamis (2/08/2018).

Dari barang bukti tersebut, lanjut Taufik, Polsek Bolaang Uki terus melakukan penyelidikan dan mengembangkan ciri-ciri pelaku. Hanya berselang dua hari terduga pelaku EA alias Eli Warga Provinsi Gorontalo berhasil ditangkap.

“Saat ditangkap pelaku kami langsung borgol dengan tangan di belakang menggunakan borgol jati. Dan saat diintrogasi pelaku mengaku telah melakukan perbuatan pencurian sapi di Desa Pangia, serta pelaku juga mengaku saat melakukan pencurian ia bersama dengan temannya,” ujar Anis.

Saat menuju ke Desa Motolohu, dengan tujuan menujuk rumah temannya. Tiba-tiba kata Taufik, pelaku berusaha melarikan diri dengan mencoba membuka borgol dan mendorong anggota yang mengawalnya.

“Saat itu anggota langsung melakukan tindakan dengan menembak pelaku dan mengenai betus sebelah kiri. Peluru tembus mengenai bagian atas ibu jari kaki sebelah kanan. Kemudian aggota langsung mengamankan pelaku dan melakukan upaya pertolongan pertama di bawa ke RSUD Molibagu. Saat ini Pelaku sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya. (ewin)

Komentar