Panwaslu Polisikan Oknum Orator

BOLMONGNEWS HUKRIM–Oknum orator SD, alias Pri, warga Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, resmi dilaporkan oleh ketua dan anggota Panwaslu Kotamobagu, ke SPKT Polres Bolmong, Sabtu, (14/07/2018).

Mereka melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan oknum orator paslon Jadi-Jo tersebut yang menyebut anggota Panwaslu “Anjing” saat melakukan unjuk rasa di Kantor Panwaslu, Kamis (12/7/2018) lalu.

Ketua Panwaslu, Musli Mokoginta dan dua komisoner lainnya, datang ke Polres Bolmong mengunakan mobil jenis Pajero Sport berwarna putih, dan tiba di Mapolres Bolmong sekira pukul 15.30 wita.

“Ada dua laporan yang akan kami sampaikan ke Polres Bolmong. Pertama, inisal MP. Saat itu MP mengatakan kata-kata kotor, dan juga mengatakan saya anak PKI. Kemudian Inisial SD. Pada saat orator SD mengatakan “anjing” kepada kita,” kata Musly.

Kapolres Bolmong, AKBP Gani Gernando Siahaan, melalui Kasubag Humas, AKP Syaiful Tamu membenarkan adanya laporan tersebut.

“Saat ini pihak Panwas Kotamobagu masih memberikan keterangan atas laporannya. Selanjutnya akan dilakukan penyidikan terkait laporan itu,” pungkasnya. (tr-01/ewin)

Komentar