BolmongNews.com, Hukrim–Tim Resmob Polres Kotamobagu, berhasil menangkap tersangka pencurian Handphone (HP), OM alias Ping (24) warga Desa Inuai Kecamatan Passi Kabupaten Bolmong, Sabtu (10/8) sekira pukul 18.00 WITA
Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP M Aswar SIK itu, berdasarkan laporan masyarakat.
“Dasar laporan tersebut tim resmob langsung melakukan penyelidikan dan tim berhasil mengidentifikasi identitas pelaku yaitu Ping. Pelaku berhasil diamankan di jalan raya Kelurahan Gogagoman,” kata Aswar.
“Barang bukti yang ditemukan, 1 (satu) unit handphone siomi redmi 3 warna silver, 1 (satu) unit handphone oppo warna silver, ” tambahnya.
Usai dilakukan penangkapan, tersangka langsung digiring ke Mapolres Kotamobagu untuk diperiksa.
“Tersangka saat ini berada di Mapolres Kotamobagu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (ewin)
Komentar