BNews, HUKRIM – Kejaksaan Negeri Kotamobagu akhirnya mengekspose dua kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Ada pun dua kasus yaitu, dugaan korupsi anggaran rutin KPU Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Dana Desa (Dandes) Poigar I, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Bahkan, telah dilakukan gelar perkara atas dua kasus tersebut.
Baca Juga:Fokus Pengawasan Program, Kajari Kotamobagu: Jangan Sampai Ada Permainan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Elwin Agustian Kahar, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Meidy Wensen, membenarkan hal tersebut.
Ia mengungkapkan, saat ini kedua berkas kasus tersebut, telah dilimpahkan ke bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk proses selanjutnya.
“Kami sudah sepakat ekspos untuk dilimpahkan ke bidang Pidsus, guna melakukan upaya hukum termasuk menyita barang bukti dan menetapkan tersangka,” ungkap Meydi Wensen, Jumat 6 Januari 2023, diruang kerjanya.
Baca Juga:Diamankan Satresnarkoba Polresta Manado, Perempuan ini Diduga Edarkan Sabu
Dirinya juga menambahkan, Kejaksaan Kotamobagu bakal menuntaskan dua berkas perkara tersebut di 2023 ini.
“Ya, itu pasti akan kami tuntaskan di 2023 ini,” tegasnya.
Penulis : Wahyudy Paputungan
Komentar