BolmongNews.com, Hukrim-Penangkapan Bupati Kabupaten Kepulauaan Talaud Provinsi Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip (SMW), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beredar di media sosial (Medsos), Selasa (30/4).
Dalam informasi yang beredar disertai foto terlihat SWM ditangkap sejumlah personil KPK di kantor Bupati dan mendapat pengawalan dari sejumlah personil Brimob. (ewin)
Berikut informasi yang beredar terkait penangkapan kepada Bupati Kepulauan Talaud:
Slmat siang ijinelaporkan.
Perihal : PENANGKAPAN BUPATI KAB,KEPL-TALAUD
OLEH KPK
FAKTA – FAKTA :
a.pada hari ini selasa 30 april 2019 pukul 11.20 wita bertempat di kantor bupati kab,kepl-talaud telah dilakukan penangkapan oleh KPK terhadap bupati kab,Kepl-talaud SRI WAHYUMI MARIA MANALIP , SE atas dugaan penyalah gunaan APBD kab,talaud
b.saat ini tersangka sudah digiring ke manado dengan menggunakan pesawat winggs air dengan nomor penerbangan IW 1163
Catatan :
Penangkapan dilaksanakan dengan mendapat pengamanan dari personil BRIMOB KI 4 dpp Iptu DICKY.R.ONTHONI
Komentar