Bawa 1 Paket Sabu, Pria Manado ini Diamankan Polisi

BNews, HUKRIM – Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial FR (26), yang diduga menjadi pengedar sabu.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Pria yang berdomisili di Kecamatan Tikala ini diamankan pada hari Selasa (10/1/2023), di wilayah Kecamatan Wenang Kota Manado,” terangnya, Rabu (11/1/2023).

Lanjut Jules menjelaskan, penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan laporan dari warga sekitar.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresbarkoba Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku bersama 1 paket sabu yang ditaruh dalam saku kanannya,” terangnya.

Jules menambahkan, terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Humas Polda Sulut

Editor: Wahyudy Paputungan

Komentar