Wabup Oskar Hadiri Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Rancagan Awal RPJMD 2021-2026

BOLTIM – Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manopo SE MM, menghadiri rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Boltim, dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan atas rancangan awal RPJMD Kabupaten Boltim Tahun 2021-2026, Selasa (04/05/2021.

Dalam sambutanya Wabup menegaskan, rancangan awal pembangunan daerah/ RPJMD yang disepakati, merupakan pertanggungjawaban seluruh instansi terkait.

“Dokumen rancangan awal RPJMD ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dari seluruh jajaran pemerintahan kabupaten Bolaang Mongondow Timur terhadap keberlangsungan proses pembangunan didaerah ini,” tegasnya.

Wabup menjelaskan bahwa perancangan pada rancangan awal pembangunan daerah tersebut dibuat  dengan berdasarkan peraturan Kemendagri.

“Dalam penyusunan rancangan awal RPJMD ini, pemerintah  berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. Tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah, dan rencana pembangunan jangka menengah daerah. Dan rencana kerja pemerintah daerah, dan beberapa produk peraturan hukum terkait, untuk menghasilkan dokumen RPJMD yang berkualitas,” jelasnya.

Penyusunan dokumen rancangan pembangunan daerah tidak mudah. Namun, membutuhkan lebih banyak ketelitian.

“Sebagaimana dipahami bersama bahwa dokumen rancangan awal ini merupakan draft RPJMD yang harus benar-benar terukur dan dapat dievaluasi secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Wabup.

Ia berharap, agar rancangan pembanguan daerah tersebut mampu menopang kinerja pemerintah dalam membangun Boltim kedepan.

“Saya terus memantau dan mendengar dari berbagai pihak bahwa pembahasan rancangan awal RPJMD ini, sangat serius dan alot, berbagai saran, gagasan bahkan kritik telah disampaikan oleh rekan-rekan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Tentu saja bertujuan baik supaya dokumen ini tidak sekedar menggugurkan kewajiban kami sebagai pelayan masyarakat, dan mitra DPRD,” tandasnya.

(Fichi)

Komentar