BolmongNews.com, Boltim— Sebanyak 1.043 aparat desa yang tersebar di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mendapat Jaminan Kerja Kecelakaan (JKK) dan Jaminan Kematian Kerja (JKM). Jaminan itu atas hasil kerja sama dengan PT Taspen yang ditanggung Pemkab Boltim.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Oskar Manoppo, untuk tahun ini Pemkab telah membayar iuran 360 juta rupiah. Pemberian JKK dan JKM kepada aparta pemerintah itu ditujukan agar pelayanan kepada masyarakat lebiih maksimal.
“Ini bagian dari perhatian Bapak Bupati terhadap aparat desa,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Boltim Sehan Landjar, terus mendorong agar aparat desa terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat
“Jaminan ini, untuk meningkatkan kesejahteraan aparat desa,” kata Bupati.
Selain memberikan JKK dan JKM, Pemkab juga akan menambah Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD).
“Namun sebelum menaikan tunjangan kepada aparat, masih akan melakukan evaluasi atas kinerja yang dilakukan,” pungkasnya. (Mg-01/ewin)
Komentar