BOLTIM – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto S. Sos M. Si (SSM), menghadiri kegiatan pencanangan Kampung Reforma Agraria.
Kegiatan ini, diselenggarakan oleh tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Boltim, disertai penyerahan secara simbolis sertifikat tanah kepada masyarakat. Bertempat di Desa Mooat Kecamatan Mooat.
Dalam sambutannya, Bupati bahwa Kampung Reforma adalah suatu kawasan yang didami oleh kelompok masyarakat penerima tora yang telah dilakukan kegiataan penataan aset, penataan penggunaan tanah, dan penataan akses, sehingga terwujud suatu kampung tematik yang mencerminkan catur tertib pertanahan.
“Kampung reforma agraria diharapkan mampu menjadi etalase keberhasilan pelaksanaan reforma agraria dalam skala kecil, yakni meliputi penataan aset, penatagunaan tanah, dan penataan akses dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya dan potensi yang ada dalam suatu wilayah,” terang Bupati 12 Januari 2022.
Lanjut Bupati, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penetapan atau pencanangan kampung reforma agraria ini. Antara lain penataan aset lewat probram legalisasi aset, redistribusi tanah, konsolidasi tanah, maupun pemanfaatan bersama. Selanjutnya, penataan penggunaan tanah yakni rencana badan jalan, emplasemen, fasilitas sosial, fasilitas umum, wilayah tanah usaha, aspek fisik, aspek yuridis dan aspek lingkungan hidup.
“Ketiga adalah penataan akses yaitu indikatornya adalah peningkatan pendapatan subyek reforma agraria berupa outcome dan impact,” jelas Bupati.
Selain itu, terdapat juga acara tambahan dari Dinas Sosial dan Dinas Pertanian yakni penyerahan bantuan berupa Al-Qur’an kepada para tokoh agama, penyerahan bibit cabe kepada petani dan penanaman bibit tanaman holtikultura.
Terinformasi, turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain Dandim 1303 Bolmong, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kotamobagu, para asissten dan sejumlah pejabat eselon II Pemkab Boltim. (Advertorial/Gazali Potabuga)
Komentar