BNews, BOLTIM — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengingatkan dengan tegas kepada para Pemerintah Desa agar tidak menyalahgunakan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kepala DPMD Kabupaten Boltim, Hendra Tangel menjelaskan, pihaknya telah melakukan monitoring terhadap semua BUMDes yang ada di Kabupaten Boltim.
“Kalau ada yang melakukan pelanggaran dan terbukti dengan sengaja, tentunya akan diminta pertanggung jawaban berkaitan dengan keuangan Bumdes,” kata Hendra.
Lanjutnya, jika terbukti melakukan pelanggaran pasti akan diberikan sanksi.
“Sanksinya berupa TGR (Tuntutan Ganti Rugi) dan kalau tidak kooperatif bisa dibawah ke Aparat Penegak Hukum,” tegasnya.
Reporter: Gazali Potabuga
Komentar