BNews, BOLTIM — Jalan yang menghubungkan antara Desa Bukaka dan Desa Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terlihat rusak parah.
Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-KPP) Harris Pratama Sumanta mengatakan, jalan tersebut masuk salah satu ruas yang akan dibebaskan oleh PT Arafura Surya Alam (ASA).
“Rencananya tahun ini akan dibebaskan oleh pihak PT ASA,” kata Haris, saat dikonfirmasi Bolmong.News, Rabu 24 Agustus 2022.
Lanjutnya, sampai saat ini Pemerintah Daerah masih menunggu apakah akan direhabilitasi atau tidak.
“Tahun ini, kalau tidak dibebaskan oleh pihak PT ASA maka akan direhabilitasi oleh Pemda Boltim,” jelasnya.
Dia menjelaskan, jika kerusakan jalan tersebut diperbaiki oleh Pemda, pelaksanaanya akan sia – sia.
“Tapi Pemda selalu melakukan pemeliharaan kecil – kecilan,” tutup Harris.
Peliput: Gazali Potabuga
Komentar