Rapat Bersama BPD, Begini Penegasan Camat Kotabunan

BNews, BOLTIM – Pemerintah Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat dengar pendapat bersama Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Kotabunan.

Kegiatan ini berlangsung, di Aula Kantor Camat Kotabunan, Kamis 8 September 2022, siang tadi.

Camat Kotabunan Idrus Paputungan mengatakan, rapat koordinasi ini untuk mengetahui apa saja yang menjadi keluhan – keluhan dari masyarakat.

“Belakangan ini, sudah banyak sekali masukan yang saya terima langsung dari masyarakat,” kata Idrus.

Menurutnya, Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) BPD di Desa yaitu mengawasi jalannya Kepemerintahan dan melakukan apa yang seharusnya menjadi tanggungjawab bersama.

“BPD harus membangun komunikasi dengan baik dengan Sangadi (Kepala Desa) agar dapat sama – sama membangun pemerintahan dan pembangunan yang baik,” ungkapnya.

Disamping itu, Camat juga menyinggung tentang kehadiran BPD yang diundang dalam rapat tersebut.

“Memang undangannya hanya lewat pesan Grup Via Whatsapp saja, nanti kedepan saya juga akan mengevaluasi masalah kehadiran ini,” tutupnya.

Peliput: Gazali Potabuga

Komentar