Pemkab Boltim Usulkan 709 PPPK

BNews, BOLTIM – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengusulkan sebanyak 709 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disingkat PPPK, ke Pemerintah Pusat.

Usulan ini untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang ada di lingkungan Pemkab Boltim.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim Rezha Mamonto mengatakan, pengusulan PPPK merupakan bentuk kebutuhan.

Menurutnya, ini juga dikarenakan dengan belum adanya rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Ini pun sesuai hasil keputusan Pemerintah melalui Menpan-RB, pada rapat koordinasi bersama seluruh Kepala Daerah beberapa waktu lalu di Jakarta, dengan agenda Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2022.

Bahkan, ini hanya diperuntukan untuk non ASN atau PPPK saja.

“Pemkab Boltim butuh tenaga kerja sekitar kurang lebih 3.000, dipotong jumlah ASN, sisanya untuk jumlah PPPK yang dibutuhkan sebanyak 709,” sebutnya.

“Makanya kita usulkan PPPK ke pusat, untuk pemenuhan,” sambung Rezha, Selasa 20 September 2022.

Jumlah tersebut, pun masih dalam proses pengusulan ke pusat.

“Dengan demikian, rekrutmen PPPK diprioritaskan,” jelasnya.

“Kita juga berharap, teman-teman yang masih berstatus honorer dapat terakomodir dan terangkat statusnya melalui pengangkatan PPPK ini,” tandas Rezha.

Peliput: Gazali Potabuga
Editor: Yudi Paputungan

Komentar