BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Nasional Vaksinasi Covid-19 Tingkat Kabupaten Boltim, yang dilaksanakan di Desa Paret Kecamatan Kotabunan, Selasa (29/06/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sam Sahrul menerangkan, bahwa kegiatan vaksinasi merupakan program pemerintah pusat, yang bertujuan memutus penyebaran pandemi Covid-19, dan melalui daerah, program tersebut kemudian dilaksanakan, lewat Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Program Vaksinasi massal ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 20 Tahun 2020,” terangnya.
Bupati juga menjelaskan, untuk Kabupaten Boltim sendiri, yang menjadi skala prioritas dalam pelaksanaan kegiatan vaksin ini, adalah masyarakat yang lanjut usia (Lansia).
“Kemudian kita lakukan secara massal, dan sekarang berlanjut pada masyarakat umum,” kata Sachrul.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menegaskan kepada seluruh camat, Kepala Puskesmas di tujuh Kecamatan, agar dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, juga terkait edukasi vaksinasi.
“Kepada camat, Kapus, dan Sangadi agar lebih memperketat, dan tegas kepada masyarakat akan penerapan protokol kesehatan, karena wabah virus ini masih ada,” tegasnya.
Bupati menambahkan, sekarang ini sudah ada varian baru seperti di India yakni Delta.
“Makanya untuk hajatan pesta duka di batasi, dan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, guna mengantisipasi munculnya kasus baru di Boltim,” ungkapnya.
Ia juga menuturkan, Indonesia saat ini sudah melakukan tahapan dan percepatan penyuntikan vaksinasi kepada masyarakat.
“Untuk pelaksanaan vaksin di Kabupaten Boltim, saya minta agar lebih detail perwilayah, berapa yang sudah tahap satu dan sampe penyuntikan tahap dua, sampe dengan yang belum sama sekali,” tegas Bupati.
(Fichi)
Komentar