BolmongNews.com, Boltim—Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menegaskan, agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memperketat para CPNS yang ingin minta pindah tugas dari Boltim sebelum 15 tahun.
“Boltim jangan hanya menjadi batu loncatan setelah lulus CPNS. Kalau bisa dibuat MoU,” ujar Marsaoleh.
Lanjutnya, para CPNS Boltim 2018 yang dinyatakan lulus, wajib mengabdi di Boltim dengan sungguh-sungguh.
“Selain itu membuat pernyataan tidak akan mengajukan pindah tugas selama 15 tahun,” ujarnya.
Tak hanya itu, menurutnya, seluruh CPNS harus menjadi warga Boltim.
“Khusus CPNS yang berasal dari luar daerah, tak perlu berfikir bahwa kalian orang luar. Setelah dinyatakan lulus, sudah menjadi warga Boltim serta mampu menjaga nama baik daerah Boltim,” tegasnya.
Diketahui dari 306 kuota yang akan diterima, peserta seleksi CPNS Boltim yang lulus tes (SKD dan SKB) hanya sebanyak 285 orang. Terbagi dari 172 orang formasi guru, 83 orang kesehatan, dan 30 orang formasi teknis. (Mg-01/ewin)
Komentar