Kepsek SDN I Bulawan Pulangkan Siswa yang Belum Divaksin, Ini Penegasan Kadis Pendidikan

BOLTIM – Kepala Sekolah SDN 1 Bulawan, Kecamatan Kotabunan, Ria Mangkay diduga menentang dan membuat aturan sendiri.

Hal ini terungkap ketika ada salah seorang wali murid, Nurdayan Potabuga mendapatkan perlakuan kurang baik dari Kepala Sekolah tersebut, yang mengusir siswa – siswi untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Anak kami, dipulangkan dan tidak di izinkan untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar disekolah dengan alasan tidak mau divaksin,” ungkap Nurdayan.

“Anak saya memang tidak mau divaksin, karena takut apalagi untuk memaksakan takutnya mental anak akan terganggu,”ucapnya.

Ia juga mempertanyakan, kapan anak kami bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar.

“Mau sampai kapan anak kami harus dihukum seperti ini, kami juga tidak mau anak kami tidak mengikuti proses belajar mengajar,” tuturnya.

Kepala Sekolah (Kepsek) Ria Mangkay menjelaskan, para siswa dan siswi yang belum divaksin, untuk sementara waktu belajar dulu di rumah. Sebelum ada keputusan dari Dinas Pendidikan untuk vaksin ini dihentikan.

“Sesuai anjuran dari Dinas Pendidikan harus dilaksanakan vaksinisasi. Sekolah mengambil kebijakan untuk sementara waktu bagi yang belum divaksin agar belajar dulu dirumah,” ungkap Ria.

Ditempat yang lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Yusri Damopolii mengatakan, tidak ada pemaksaan dan tidak ada anjuran bahwa siswa yang tidak divaksin tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Siswa yang belum divaksin bisa masuk sekolah dan mengikuti kegiatan belajar mengajar,” kata Yusri saat dikonfirmasi Bolmong.News, Rabu 30 Maret 2022.

(Gazali Potabuga)

Komentar