BNews, BOLTIM — Para Sangadi (Kepala Desa) aktif yang ingin kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan Sangadi (Pilsang), agar terlebih dahulu melunasi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) selama masih menjabat.
Hal ini ditegaskan Kepala Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Hardiman Pasambuna, saat bersua Bolmong.News, Kamis, 22 September 2022.
“Sebelum mencalonkan diri kembali pada penggelaran Pilsang nanti, mereka (Sangadi) wajib mengembalikan TGR mereka, untuk dikembalikan ke Kas Daerah,” tegas Hardiman.
Hardiman mengatakan, tunggakan TGR akan menjadi salah satu persyaratan tambahan bagi para Sangadi ketika mencalonkan diri kembali.
“Jadi syarat tambahan untuk sangadi yang masih menjabat sekarang ini, jika ada TGR harus dilunasi dulu TGR nya itu,” ujarnya.
Di sisi lain, Hardiman juga menghimbau, agar para sangadi lebih berhati – hati dalam pengelolaan Dana Desa.
“Kalau sampai ketahuan ada yang bermain – main, risikonya tanggung sendiri apalagi yang ingin mencalonkan diri kembali,” tegasnya.
Peliput: Gazali Potabuga
Komentar