Kasus GHPR Tertinggi di Kecamatan Modayag

BOLMONGNEWS. COM, Boltim–Tercatat sejak bulan Januari hingga Agustus 2019 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPT) tertinggi di kabupaten Boltim, terjadi di kecamatan Modayag.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Penangulangan Penyakit (P2P) dan Wabah, Dinas Kesehatan (Dinkes), Sammy D Rarung, Selasa (20/8).

“Dari jumlah 43 kasus di Tahun 2019, 18 Kasus terjadi di Kecamatan Modayag, Tutuyan 10 gigitan dan sisanya terjadi di Kecamatan lain, ” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Boltim, Eko Marsidi, menjelaskan kasus GHPR tahun ini menurun dibanding tahun 2018 lalu.

“Tahun lalu cukup tinggi ada 174 kasus, didominasi gigitan Anjing,” ujarnya.

Eko menghimbau agar seluruh pemilik hewan penular rabies menjaga dan mengawasi hewan peliharaannya.

“Baiknya dikandang atau diikat agar supaya pemilik atau warga dilingkungan sekitar juga aman,” imbaunya.

Terpisah, Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Dr Moch Insani mengatakan, tahun ini ditargetkan sebanyak 1500 hewan akan disuntik rabies.

“Mudah-mudahan tahun ini semua bisa divaksin,” katanya.

Kata dia, tahun 2018 lalu sebanyak 1.430 hewan yang divaksin.

“Wilayah terbesar ada di Kecamatan Modayag dan Mooat. Rata-rata wilayah ini paling tinggi memelihara hewan jenis Anjing, ” katanya. (Randy)

Komentar