BOLTIM – Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melakukan Pemerikasaan Realisasi Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2021.
Hardiman Pasambuna SH Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Boltim mengatakan, kepada Awak Media Kamis, 10 Maret 2022
Sebagaimana di katakan Hardiman, bahwa pemeriksaan tersebut merujuk pada surat penugasan Bupati Boltim sejak tanggal 07 sampai 28 Maret 2022.
“Tim auditor dibagi menjadi 4 tim, untuk turun di 81 Desa yang ada di boltim,” ucap Hardiman
Lanjut Hardiman, pemeriksaan realisasi penggunaan DD dan ADD menggunakan aplikasi Siskeudes sesuai dengan edaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Hal ini bertujuan agar seluruh dokumen pengelolaan DD dan ADD terintegrasi ke sistem aplikasi utk mempermuda tim auditor melakukan pemeriksaan DD dan ADD di setiap desa,” ungkap Hardiman.
Ia menambahkan, pemeriksaan ini untuk DD dan ADD tahap 3 tahun 2021 termasuk BLT, Aset desa dan fisik.
“Sejauh ini sudah 10 desa yang diperiksa,” tandasnya. (Gazali Potabuga)
Komentar