Ini Persyaratan Permintaan Bantuan Karang Taruna di Boltim

BOLTIM—Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), tahun ini membuka kembali pengajuan permintaan bantuan untuk Karang Taruna.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Boltim melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Himawan Korompot, mengatakan, permintaan bantuan itu dibuat dalam bentuk proposal dan harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

“Jadi, untuk persyaratannya setiap kelompok wajib mengajukan proposal,” kata Himawan.

Himawan menjelsakan, isi proposal tersebut ada terdiri dari permohonan, SK Kepengurusan dari desa yang ditandatangani oleh sangadi (Kepala desa), ADRT, rincian belanja dan daftar anggota kelompok.

“Adapun jenis bantuannya dalam bentuk uang tunai yang diberikan untuk setiap kelompok  dan kelompok tersebut yang belanja sendiri, kami hanya meminta SPJ pembelanjaanya saja dan itu ditransfer langsung disetiap rekening,” jelas Himawan.

Himawan mengungkapkan, Tahun 2021 yang mendapatkan bantuan sebanyak 5 Karang Taruna.

“InsyaAllah, jika tidak ada refocusing, Tahun 2022 ini akan ada ketambahan jumlah untuk bantuan Karang Taruna di Boltim,” pungkasnya.

(Gazali Potabuga)

Komentar