BOLTIM—Peran Pers sebagai pilar keempat demokrasi memberikan dampak yang sangat luar biasa bagi kehidupan masyarakat.
Beragam informasi dan peristiwa yang terjadi bisa diketahui masyarakat melalui peran pers.
Produk pers sendiri dikelola melalui berbagai tahapan yang telah diatur sesuai ketentuan. Sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.
Pers merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik.
“Hal ini meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dalam bentuk lisan, tulisan, suara, gambar maupun media elektronik, dan segala saluran yang tersedia,” kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Boltim, Edmon Mamonto, Rabu 9 Februari 2022.
Edmon mengatakan, kehadiran Pers sejak awal sebagai sebuah sumber informasi yang mengutamakan kepentingan publik.
Informasi yang disuguhkan pers dalam bentuk karya jurnalistik, menjadi pembanding kekuatan demokrasi lain. Seperti lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Dengan kehadiran pers inilah kemudian publik mendapatkan informasi yang dapat dipercaya karena telah dijaring, diproses di ruang redaksi,” jelas Edmon.
Edmon menegaskan, peran pers sangat dibutuhkan. Dimana selain memiliki fungsi sebagai kontrol sosial dalam menegakkan nilai-nilai Pancasila, penegakan hukum, juga penegakan hak asasi manusia.
“Salah satu nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, yakni menjamin kemerdekaan masyarakat menyampaikan pikiran dan pendapatnya , baik berupa lisan maupun tulisan. Oleh karena itu, fungsi pers selain untuk memberikan informasi, juga sebagai sarana bagi warga negara untuk mengeluarkan pikiran dan pendapatnya,” ujar Edmon.
Namun demikian, kata Edmon, seluruh Insan Pers terutama yang ada diwilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) untuk selalu mengedapankan tugas-tugas kejurnalistikan dengan cara yang profesional.
“Saya berharap, agar wartawan yang tergabung dalam PWI di Kabupaten Boltim untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional tidak menyalahgunakan kebebasan Pers. Serta wajib patuh pada kode etik jurnalis dengan menyajikan berita yang berimbang dan akurat, bukan menyebarkan hoax,” tegas Edmon kepada BolmongNews, sembari mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022.
(Gazali Potabuga/Erwin Makalunsenge)
Komentar