BOLTIM—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar rapat paripurna Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD terkait usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023.
Sidang paripurna yang dihelat pada Senin 14 Maret 2020, dipimpin Wakil Ketua Meidy Lensun dan didampingi Wakil Ketua Muhammad Jabir.
Pada rapat internal tersebut, Lensun menyampaikan, saat ini dengan transformasi teknologi, informasi dan komunikasi, rakyat dapat selalu memonitor segala bentuk kegiatan DPRD.
Baik kegiatan rapat, kunjungan kerja, paripurna, reses, undangan kelembagaan, uji publik dan lainnya.
“Untuk itu menjadi tanggung jawab kita bersama, untuk mewujudkan DPRD yang semakin memenuhi harapan rakyat dalam meningkatkan derajat kualitas kehidupan masyarakat,” ujar Lensun saat memimpin rapat tersebut.
Dia mengajak mereka dapat mengambil langka kecil yang menunjukkan komitmen, kemauan dan kerja bersama.
Di antaranya, dengan memperkuat substansi dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan.
“Pada masa persidangan ini, DPRD melalui alat kelengkapan dewan juga telah melakukan fungsi anggaran melalui rapat bersama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, terkait pokok-pokok pemikiran DPRD pada tanggal 2 Maret 2022,” tuturnya.
Ia menyebutkan, pokok pikiran DPRD merupakan salah satu implementasi pendekatan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
“Pasal 78 ayat 1, penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) antara lain, mencakup penelaahan pokok-pokok pemikiran DPRD. Ayat 2, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” katanya.
Diketahui, dari 20 anggota DPRD Boltim yang di undang namun hanya 13 anggota DPRD yang mengikuti rapat tersebut.
(Advertorial/ Gazali Potabuga)
Komentar