BOLTIM— Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memfasilitasi papan barcode aplikasi peduli lindungi di Kantor Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Pantauan media, Selasa 15 Maret 2022 papan barcode terpampang di pintu masuk lantai I dan II Kantor Bupati Boltim.
Menurut Kepala Dinkes Boltim Saifudin Gobel, pemasangan papan barcode aplikasi peduli lindungi tersebut merupakan tindaklanjut surat edaran bupati nomor : 10/BMT/23/II/2022 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 varian Omicron serta penegasan penggunaan aplikasi peduli lindungi.
“Tujuan dipasangnya barcode peduli lindungi di kompleks kantor bupati salah satunya untuk mengetahui cakupan vaksinasi serta untuk mengetahui pegawai maupun tamu yang datang apakah sudah divaksin atau belum,” terangnya
Lebih lanjut Saifudin menjelaskan, ketika akan melakukan barcode pada aplikasi peduli lindungi, akan diketahui jika belum melakukan vaksinasi dengan indikator warna pada layar handphone.
“Jika sudah divaksin warnanya hijau, sedangkan warna merah tandanya belum divaksin,” ungkapnya.
Saifuddin juga berharap dengan terpasangnya papan barcode aplikasi peduli lindungi ini di kantor bupati, akan diikuti kantor SKPD di lingkup Pemkab Boltim.
“Terlebih untuk instansi pelayanan publik. Selain itu, pemasangan barcode ini juga diwajibkan untuk fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran tempat wisata dan pusat keramaian lainnya,” pungkasnya. (*/Gazali Potabuga)
Komentar