BolmongNews.com, Boltim— Sebanyak lima belas mantan Narapidana (Napi) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dipastikan akan mendapatkan kucuran bantuan berupa satu unit mesin pangkas rumput dan satu unit mesin senso untuk masing-masing penerima di tahun 2019.
Kepala Dinas Sosial Boltim, Drs. Rudi S Malah mengatakan, khusus tahun anggaran 2019 pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 158 juta, untuk pengadaan mesin pangkas rumput dan mesin senso untuk mensejahterakan para mantan napi.
“Setiap mantan napi akan mendapatkan mesin pangkas rumput dan mesin senso. Sesuai data dari pengadilan, tahun ini ada 15 mantan napi yang telah dinyatakan bebas dan berhak kembali bermasyarakat,” ungkap Rudi.
Lanjutnya, bantuan tersebut nantinya akan diserahkan pada pertengahan Juni mendatang. Pihaknya telah melakukan penyusunan untuk kelengkapan berkas sebagai syarat bagi penerima bantuan.
“Pengadaan barangnya sedang dalam proses. Jika tak ada aral melintang, Juni nanti bantuan sudah bisa kita serahkan,” tuturnya
Selain itu, peruntukan bantuan juga akan diserahkan kepada para penyandang rawan sosial. Jenis bantuan yang akan diserahkan seperi oven, mixer dan blender.
“Kita siapkan bantuan itu untuk 25 orang. Adapun untuk anggarannya kita alokasikan sebesar Rp 152 juta. Nanti kita serahkan bantuan secara bersamaan Juni mendatang,” bebernya.
Dia menambahkan, kategori rawan sosial nantinya akan diperuntukan bagi wanita dengan syarat usia 18 sampai dengan 59 tahun.
“Syarat mutlaknya adalah mereka yang sulit menghidupi keluarga paska ditinggalkan oleh suami,” tutupnya. (Lee)
Komentar