Bupati Boltim Lantik Penjabat Sangadi Buyat II

BOLTIM— Bupati Kabupaten Bolaang Mogondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, mengambil sumpah dan melantik penjabat Sangadi Desa Buyat II Kecamatan Kotabunan, Ramadan Mamange, Senin (14/6), bertempat di Desa Buyat II.

Turut hadir mendampingi Bupati, para asisten, Camat Kotabunan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh masyarakat.

Bupati mengawali sambutan menyampaikan atas nama pribadi, keluarga serta Pemerintah Kabupaten Bolaang Mogondow Timur mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Gardianto Modeong Mantan Sangadi Desa Buyat II, serta ucapan terima kasih kepada Almarhum yang telah menjalankan tugas dan berperan serta dalam pembangunan.

“Kita doakan semoga amal ibadah serta pengabdian Almarhum diterima disisi Allah SWT,” ucap Bupati.

Bupati dalam sambutannya, mengatakan bahwa pelantikan penjabat Sangadi Buyat II, dilaksanakan dengan tujuan agar penyelenggaraan roda pemerintah, pelaksanaan pembangunan di desa Buyat II tetap berjalan normal sebagaimana yang diharapkan.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 66 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa Pasal 4A Ayat I.

Dikatakan bahwa penjabat Sangadi yang baru dilantik harus mencontoh hal baik dalam memimpin.

“Sebab pemimpin adalah guru dan suri teladan bagi masyarakat. Disamping itu seorang Sangadi itu harus menyelenggarakan pemerintah desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa,” kata Bupati.

Bupati berharap, kepada penjabat Sangadi yang baru dilantik agar dapat bekerjasama dengan semua komponen yang ada dalam membangun dan memajukan, serta menciptakan kesejahteraan di Desa Buyat II. (Fichi)

Komentar