Bupati Boltim Hadiri Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2022

BNews, BOLTIM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD TA 2022 dan Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah.

Paripurna digelar di ruang rapat sidang Kantor DPRD Boltim, dipimpin langsung Ketua DPRD Boltim Fuad S Landjar, Wakil Ketua DPRD Boltim Meidy Lensun, Muhammad Jabir dan dihadiri oleh Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, Senin, 26 September 2022.

Bupati Boltim mengatakan, sebagaimana fungsinya, DPRD mempunyai wewenang untuk membahas dan mengkaji Ranperda sebagaimana yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Boltim.

“Penyerahan Ranperda ini tidak lain bertujuan untuk menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengandung nilai-nilai strategis. Selanjutnya Perda akan digunakan sebagai landasan yuridis formal bagi Pemda untuk melaksanakan dan menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Boltim,” kata Bupati.

Sebelum menyampaikan substansi pokok dari Ranperda APBD Perubahan, Bupati terlebih dahulu menjelaskan tentang perihal asumsi-asumsi utama yang mendasari sehingga dilakukannya APBD Perubahan Tahun 2022.

Menurutnya, adapun asumsi yang dimaksud adalah asumsi kebijakan umum APBD atau KUA, yaitu terkoreksinya penetapan target penerimaan pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, dan alokasi pembiayaan daerah.

“Asumsi kebijakan umum APBD tentunya mencakup tentang PAD, pendapatan transfer, belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, adanya keadaan yang mengharuskan melakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belaja, serta adanya saldo anggaran lebih pada tahun anggaran sebelumnya,” jelasnya.

Dengan perihal tersebut, Bupati mengemukakan, bahwa Pemkab Boltim dengan keterbatasan sumber daya dan dana yang dimiliki terus berupaya untuk selalu mengakomodir prioritas-prioritas program pembangunan berdasarkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah sebagai manivestasi dari visi dan misi yang ingin dicapai.

“Untuk itu, saya berharap Ranperda ini supaya dapat segera disepakati, karena selanjutnya akan ada tahapan evaluasi bersama Pemerintah Provinsi yang harus dilaksanakan untuk penyelarasan,” tutup Sachrul.

(Advertorial)

Komentar