BNews, BOLTIM – Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, diminta kooperatif dalam pemeriksaan Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK).
Hal tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Boltim, Hardiman Pasambuna, Kamis (26/1/2023).
“Diharapkan SKPD apabila ada permintaan dokumen agar kooperatif,” tegas Hardiman.
Hardiman menjelaskan, pemeriksaan interim atau pendahuluan oleh BPK ini dilakukan selama 30 hari.
“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Boltim, yang dijadwalkan selama 30 hari.
“Pemeriksaan interim atau pendahuluan oleh BPK atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2022 ini dilaksanakan selama 30 hari ke depan,” katanya.
Dia menambahkan, untuk lokasi pemeriksaan akan dilakukan di Kantor Bupati Kabupaten Boltim.
“Rencana BPK lakukan pemeriksaan di lantai dua Kantor Bupati Boltim,” tambahnya.
Diketahui, dalam rangka pemeriksaan itu seluruh SKPD juga telah diundang melalui surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim Sonny Warokka.
Undangan tersebut terkait pertemuan dengan BPK Perwakilan Sulut di Lantai III, Kantor Bupati Boltim, Kamis (26/01/2023).
Reporter: Gazali Potabuga
Komentar