BNews, BOLTIM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah mencatat sebanyak 20.962 anak usia 0 sampai dengan 18 tahun sudah memiliki akta kelahiran.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Disdukcapil Boltim Subari Manangin, melalui Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Christanty Manangin.
“Sampai Agustus 2022, jumlah anak umur 0 sampai dengan 18 tahun di Boltim ada 23.267 jiwa, yang memiliki akta kelahiran 20.962 atau 90,09 persen,” kata Christanty, Rabu, 24 Agustus 2022.
Lanjutnya, jumlah anak yang belum memiliki akta kelahiran itu sebanyak 2.305 jiwa.
Untuk itu, Christanty mengimbau kepada orang tua dari anak agar dapat mengurus akta kelahiran.
“Bagi yang belum memiliki akta kelahiran, kiranya segera mengurus akta kelahiran di Disdukcapil Boltim, karena seluruh persyaratan dan kelengkapannya tidak dipungut biaya atau gratis,” ujarnya.
Christanty menambahkan, akta kelahiran anak itu sangat penting.
“Untuk kepemilikan administrasi kependudukan sangat penting, terutama akta kelahiran, nanti anak-anak yang akan masuk sekolah dasar atau taman kanak-kanak akan diminta akta kelahiran sebagai persyaratan,” katanya.
Peliput: Gazali Potabuga
Komentar