BNews, BOLSEL — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar konsultasi publik terkait Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD)
Konsultasi Publik itu dihadiri langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Bolsel Deddy Abdul Hamid bersama Ketua DPRD Arifin Olii dan Anggota, Sekda bolsel Arvan Ohy, Forkopimda Bolsel, Kepala Bank SulutGo Cabang Molibagu, Kepala Kemenag Bolsel, Staf Ahli/khusus Bupati, camat dan sangadi. Bertempat di Lapangan Futsal komplek kawasan perkantoran Panango, Senin 05 September 2022.
Mengawali sambutannya Wabup menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir menyatukan persepsi dan tujuan dalam penyusunan RPJMD tahun 2021-2026.
“Sekaligus memberikan ide, gagasan, sumbangsih saran serta berbagai masukan yang bersifat membangun guna perumusan dan penyusunan perubahan RPJMD Bolsel,” kata Wabup.
Wabup mengatakan hal yang menjadi dasar dalam perubahan RPJMD 2021-2026 yang baru berjalan kurang lebih 1 tahun ditetapkan, ada beberapa peraturan yang keluar setelah penerapan RPJMD serta sangat mempengaruhi proses bisnis jalannya pemerintahan.
“Selaku Pemerintah Daerah pihaknya melakukan perubahan terhadap peraturan daerah (Perda) No 6 Tahun 2021 tentang RPJMD tahun 2021 -2026,” kata Wabup.
Di mana kata Wabup yang menyebabkan perubahan RPJMD ini menjadi sangat penting. Yaitu terbitnya Perda No 5 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan daerah nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan peraturan daerah.
“Ini yang mengharuskan pemerintah daerah untuk menyesuaikan kembali pada dokumen perencanaan RPJMD yang sudah ada,” kata Wabup.
Wabup menambahkan dalam hal tujuan penyusunan RPJMD ini telah mendapatkan izin dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Bappeda Provinsi.
“Oleh sebab itu Perubahan RPJMD ini dapat lebih menyatukan tekat dan langkah untuk bersama-sama mewujudkan visi dan misi Kabupaten Bolsel,” harap Wabup.
Lanjut, Wabup menegaskan untuk Perubahan RPJMD ini tentu bukan hal yang mudah bisa dilakukan oleh satu atau dua orang saja melainkan di butuhkan kerja sama, kekompakan, dan kolaborasi serta diskusi dan proses panjang lainnya yang harus kita lalui.
Wabup menyampaikan kepada seluruh masyarakat dan unsur kelembagaan yang terkait bersama sama memberikan masukan yang positif terhadap pembangunan daerah.
“Sehingga akan mengakomodir semua kepentingan dari berbagai sumber dalam kerangka penyusunan perubahan RPJMD Kabupaten bisa menjadi tujukan untuk kita bersama,” tandas Wabup.
Peliput: Wawan Dentaw
Komentar