BNews, BOLSEL – Setelah beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2022, tarian Dangisa asal Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi memperoleh sertifikat pengesahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbutristek RI).
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Mendikbudristek RI, Nadiem Anwar Makarim yang diwakili Dirjen Kebudayaan kepada Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, pada malam apresiasi Kebudayaan Indonesia Tahun 2022 yang digelar di Jakarta, Jumat, 09 Desember 2022.
Iskandar mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bolsel dan terutama kepada masyarakat.
Di mana Kabupaten Bolsel memperoleh penghargaan pengesahan dari Kemendikbudristek RI, satu-satunya di Provinsi Sulawesi Utara.
“Terima kasih atas partisipasi dan kerja keras dari semua pihak, sehingga tari Dangisa berhasil ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda 2022,” ucap Iskandar, sembari berharap, kebudayaan Kabupaten Bolsel semakin dikenal di seluruh Nusantara.
Sebagai informasi, tahun ini Kemendikbudristek RI memberikan penghargaan kepada 29 pelaku seni dan budaya dan 200 sertifikat WBTb kepada penerima dari sejumlah daerah se-Indonesia.
Penyerahakan sertfikat ini turut dihadiri para Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia penerima sertifikat.
Mendampingi Bupati Bolsel, Asisten III Rikson Paputungan, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bolsel, Rante Hattani, Kepala Dinas Sosial, Syaiful Botutihe dan Kepala Dinas Kesehatan dr. Sadli Mokodongan.
Advertorial
Komentar