BOLSEL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar sosialisasi peraturan perundang undangan pertanahan yang dikuti oleh semua Kepala Desa (Sangadi) se-Kabupaten Bolsel.
Sosialisasi yang digagas oleh Bagian Hukum Setda Bolsel itu berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 12 Samapi 14 dengan mengangkat tema “Penyelesaian Tertib Administrasi Pertanahan”. Bertempat di Swiss Billhotel Maleosan Manado. Selasa 12 Juli 2022.
Sangadi sebagai tim verifikasi dalam pendaftaran tanah sistematis dan penerbitan surat keterangan atas penggunaan penguasaan dan kepemilikan tanah serta tertib administrasi pertanahan di desa.
“Yang jelas kegiatan ini membahas tentang sengketa dan cara penyelesaian tanah, kata sekertaris desa sekaligus Plh Sangadi Ruswan Lamanau kepada Bolmong.news.
Dengan adanya sosialisasi ini dia berharap, akan mendapatkan pemahaman bagaimana cara untuk menyelesaikan sengketa konflik dan perkara tanah serta prosedur pendaftaran tanah, dengan tertib secara administratif.
“Diharapkan dengan sosialisasi ini dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum sekaligus mendapatkan pembelajaran dan wawasan agar tidak terjadi ada lagi konflik di masyarakat” kata Ruswan.
“Lewat sosialisasi ini, apa yang didapatkan yang pasti kami terapkan dalam menyelesaikan masalah sengketa pertanahan di desa,” ujarnya.
Reporter: Wawan Dentaw
Komentar