Pemkab Bolsel Serahkan 485 SK PPPK Paruh Waktu, Bupati Iskandar Tekankan Reformasi Pelayanan Publik

BNews, BOLSEL — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) secara resmi menyerahkan 485 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025.

Penyerahan tersebut berlangsung pada Senin, 17 November 2025, di Lapangan Futsal Kompleks Perkantoran Panango, dalam sebuah acara yang diwarnai suasana khidmat dan penuh harapan dari para penerima SK.

Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Bolsel, H. Iskandar Kamaru, didampingi Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid. Hadir pula Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Bolsel, serta ratusan peserta PPPK paruh waktu yang baru saja diangkat.

Dalam sambutannya, Iskandar menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu bukan sekadar pemenuhan kebutuhan tenaga kerja, melainkan bagian dari upaya sistematis Pemerintah Kabupaten Bolsel untuk memperkuat kualitas pelayanan publik.

“Melalui mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat akan semakin efektif dan merata, terutama di bidang teknis, pendidikan, dan kesehatan,” ujar Iskandar.

Dirinya menjelaskan bahwa Pemkab Bolsel mengalokasikan formasi dengan komposisi 315 tenaga teknis, 131 tenaga pendidik, dan 39 tenaga kesehatan.

“Untuk para pegawai akan bekerja selama 20 jam per minggu atau 4 jam per hari, mengikuti ketentuan jam kerja yang berlaku secara nasional untuk kategori PPPK paruh waktu,” kata Iskandar

Menurut dia bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan SDM sektor-sektor vital yang selama ini menghadapi keterbatasan tenaga, terutama di desa-desa yang jauh dari pusat pemerintahan.

Dirinya pun menyampaikan bahwa PPPK paruh waktu memiliki masa kontrak selama satu tahun, dan dapat diperpanjang setelah melalui proses evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja.

Ia menekankan tiga prinsip utama yang harus dijalankan oleh seluruh pegawai yakni profesionalisme, loyalitas, dan disiplin.

“Jadikan status PPPK ini bukan sekadar kedudukan, tetapi sebagai tanggung jawab dan ladang pengabdian. Tunjukkan kinerja terbaik, tanamkan loyalitas kepada daerah, bangsa dan negara, serta jaga disiplin sebagai kunci keberhasilan,” imbuhnya.

Penegasan ini disebutnya penting mengingat ASN—baik PNS maupun PPPK—adalah garda terdepan dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Pengangkatan ratusan PPPK paruh waktu ini dipandang sebagai momentum penting dalam agenda reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Bolsel,” sebutnya.

Lanjut, Pemkab menilai hadirnya tenaga baru akan membantu mempercepat pelaksanaan program strategis daerah, terutama di bidang layanan dasar.

Selain itu, kata Iskandar skema PPPK paruh waktu juga diharapkan mampu memberi ruang bagi putra-putri daerah untuk berkontribusi dalam pembangunan, sekaligus mengurangi angka pengangguran di wilayah Bolsel.

“Dengan hadirnya PPPK paruh waktu bisa mendekatkan lagi pelayanan terhadap masyarakat,” pungkas Iskandar.

Reporter: Wawan Dentaw

Komentar