BOLSEL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), resmi mengumumkan pendaftaran pemantau pemilihan dan lembaga survei yang akan dibuka pada bulan November mendatang untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel tahun 2020.
Hal tersebut berdasar pada surat pengumuman yang dikeluarkan KPU Bolsel, nomor: 17/PP.03.2-Pu/7111/Kab/VIII/2020, tentang Pendaftaran Pemantau Pemilihan, Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan/atau Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel Tahun 2020 dengan memperhatikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2020, Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati /Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, serta menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor: 296/PP.06-Kpt/06/KPU/VII/2020. (ADVERTORIAL/Wawan Dentaw)
Berikut ini jadwal dan ketentuan yang harus dipenuhi :
Komentar