BNews, BOLSEL — Menjelang agenda pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menegaskan pentingnya kesiapan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyiapkan dokumen pertanggungjawaban keuangan.
Bupati secara khusus menginstruksikan agar seluruh OPD tidak bersikap pasif atau menunggu permintaan, melainkan proaktif sejak awal dalam menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan.
Dalam arahannya, saat apel perdana usai libur tahun baru, di lapangan alun-alun Molibagu. Senin (05/01/2026).
Bupati menekankan, bahwa setiap dokumen harus disusun secara lengkap, tertib administrasi, dan tepat waktu, guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan serta menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Terkait pemeriksaan BPK, saya minta seluruh OPD tidak menunggu bola. Semua dokumen pertanggungjawaban harus disiapkan sejak sekarang, lengkap, tertib, dan tepat waktu,” tegas Iskandar.
Ia meminta agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 sudah rampung pada akhir Februari 2026.
Target ini dinilai krusial mengingat keterbatasan waktu dan agenda pemerintahan yang akan memasuki bulan suci Ramadan pada Maret mendatang.
“Saya minta Laporan Keuangan TA 2025 sudah selesai akhir Februari 2026. Kita harus berpacu dengan waktu karena Maret sudah memasuki bulan suci Ramadan,” ujarnya.
Dalam rangka memastikan target tersebut tercapai, Bupati menunjuk Badan Keuangan Daerah (BKD) sebagai leading sector yang bertanggung jawab memimpin koordinasi lintas OPD.
Namun demikian, dia menegaskan bahwa keberhasilan penyusunan laporan keuangan tidak hanya menjadi tugas BKD semata, melainkan membutuhkan dukungan penuh dan komitmen seluruh OPD.
“Badan Keuangan Daerah harus memimpin koordinasi ini, tetapi seluruh OPD wajib memberikan dukungan penuh. Tidak boleh ada keterlambatan atau data yang tidak lengkap,” tambahnya.
Arahan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Bolsel untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mempertahankan opini terbaik dari BPK.
Pemerintah daerah menilai bahwa ketepatan waktu dan kelengkapan dokumen merupakan kunci utama dalam menghadapi pemeriksaan, selain konsistensi dalam mematuhi regulasi dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Seluruh OPD dapat meningkatkan kesiapan, kedisiplinan, dan sinergi dalam menghadapi agenda pemeriksaan BPK, sehingga proses audit dapat berjalan lancar dan hasilnya mencerminkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Reporter: Wawan Dentaw









Komentar