BOLSEL—Pemerintah Desa (Pemdes) Meyambanga Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melakukan penyuluhan hukum untuk masyarakat. Rabu, (15/09).
Kegiatan yang di pusatkan di Kantor desa Meyambanga dilaksanakan dengan menerapkan Protokol kesehatan yang ketat.
Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Posigadan Marjin Pakaya, saat membuka secara langsung kegiatan dalam arahannya menyampaikan, banyak terimah kasih kepada narasumber baik dari polres Bolsel dan D-PMD.
“Ikutilah materi ini dengan baik dan serius agar penyuluhan implementasi hukum untuk semua lembaga yang terkait dapat di terapkan dalam melaksanakan tugas dengan sebener-benarnya,” kata Marjun.
Senada Sekertaris D-PMD Bolsel Edwin Korompis dalam arahannya mengatakan penyuluhan ini bukan hanya materi biasa, dan sangat penting dipahami oleh semua unsur yang terkait. Baik itu pemerintah desa dan masyarakat, apalagi dalam pengelolaan anggaran desa, sangat rentan dengan penyelewengan dana.
“Giat penyuluhan hukum bagi masyarakat sudah titik ke-70 dari 81 desa yang ada di Bolsel, olehnya para peserta harus fokus mendengarkan materi,” kata Edwin.
Ditempat yang sama Kapolres Bolsel diwakili Wakapolres Dadang Suhendra sebagai pemateri menitikberatkan pada tata cara aturan dalam berlalu lintas. Sehingga perlunya kesadaran dalam berkendara sebagai upaya keselamatan diri.
Lebih lanjut, Dadang menjelaskan persoalan hukum ini bukan hanya sebagai tanggung jawab pihak yang terkait, akan tetapi diterapkan kepada semua stakholder dan seluruh masyarakat.
“Untuk penanganan dalam kecelakaan pihaknya akan mendampingi dalam mendapatkan santunan jasa Raharja,” kata Dadang
Ia juga menjelaskan UU 23 tahun 2004 tentang KDRT. Masyarakat tidak perlu khawatir ketika terjadi kekerasan dalam rumah tangga, ada tempat khusus sebagai upaya perlindungan.
” Jadi ibu-ibu jangan takut segera laporkan. Kami sebagai pihak kepolisian wajib melakukan pendampingan, jika ada laporan masyarakat,” ujar Dadang.
Terpisah Kepala Desa (Kades) Meyambanga Karim Botutihe mengatakan, adanya penyuluhan hukum bagi lembaga terkait dan masyarakat, setidaknya mendapatkan tambahan pengetahuan terkait persoalan hukum. Sehingga terang Karim, perlu adanya kesadaran hukum bagi semua. Apalagi persolan Kamtibmas banyak laporan-laporan masyarakat.
“Dengan adanya penyuluhan hukum ini, setidaknya kemananan dan kertertiban masyarkat bisa teratasi,” ujar Karim.
Turut hadir, sekertaris desa, aparat desa, Ketua dan Anggota BPD, Pemuda dan Lembaga, pegawai syar’i, serta masyarakat.
(Wawan Dentaw)
Komentar