BOLSEL — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bolsel, tahun anggaran 2021.
Dimana hal ini ditandai dengan penandatanganan keputusan dan persetujuan bersama dalam rapat paripurna, bertempat di ruang rapat DPRD, Rabu, 08 Juni 2022.
Penandatangan langsung Wakil Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamid bersama Ketua DPRD Bolsel Ir.Arifin Olii dan Wakil Ketua Salman Mokoagow.
Arifin Olii saat memimpin rapat menjelaskan, dimana rapat paripurna ini berdasarkan ketentuan pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah sebagaimana telah di ubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
Arifin menambahkan, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Olehnya terang Arifin Kepala Daerah dalam hal ini Pemerintah Daerah telah menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dalam rapat paripurna DPRD.
“Maka DPRD telah menindaklanjuti Ranperda ini dan telah mengadakan rapat dengan mitra kerja eksekutif untuk membahas Ranperda yang sudah disampaikan oleh Pemerintah Daerah,” kata Arifin.
Di tempat yang sama Wakil Bupati (Wabup)Bolsel, Deddy Abdul Hamid, diawal sambutannya memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD.
Terima kasih telah membahas dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Ini bukan hanya sekedar akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah selama 1 tahun, akan tetapi ini juga merupakan salah satu syarat pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” kata Wabup.
Lanjut, Wabup menambahkan terkait dengan seluruh pendapat, saran dan masukan dari Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi, baik itu pada saat pembahasan dan penyampaian akhir akan kami catat dan dalami sebagai bagian terpenting dalam peningkatan tata kelola pelaksanaan pemerintahan baik pembangunan dan kemasyarakatan ke depan.
“Terkait beberapa catatan hasil pemeriksaan, kami akan menindaklanjuti semua rekomendasi BPK RI untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah secara efektif efisien dan komprehensif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wabup.
Kegiatan tersebut, turut di hadiri Ketua DPRD Ir Ariffin Olii, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, MAP, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, para pimpinan Perangkat Daerah dan jajaran ASN Pemkab Bolsel.
(Advetorial)
Komentar