DPRD Bolsel Gelar Paripurna Tahap I Penyampaian KUA dan PPAS Anggaran 2026

BNews, BOLSEL — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar Paripurna Tahap I penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu, (20/08/2025).

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Arifin Olli, didampingi Wakil Ketua dan dihadiri Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si.

DPRD Bolsel Gelar Paripurna Tahap I Penyampaian KUA dan PPAS Anggaran 2026. Foto: Wawan Dentaw/Bolmong.news

Rapat paripurna DPRD ini juga dihadiri Anggota DPRD Bolsel, Sekda Bolsel Marzanzius A. Ohy, S.STP., MAP, para Asisten Setda, pimpinan OPD, camat, serta ASN di lingkungan Pemkab Bolsel.

Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii menegaskan, bahwa pelaksanaan rapat ini merupakan tindak lanjut dari amanat regulasi.

“Untuk rapat kali ini digelar sesuai regulasi yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,” kata Arifin.

Dia menjelaskan berdasarkan ketentuan tersebut, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD.

DPRD Bolsel Gelar Paripurna Tahap I Penyampaian KUA dan PPAS Anggaran 2026. Foto: Wawan Dentaw/Bolmong.news

“Jadi kepala daerah yakni bupati harus menyampaikan laporan untuk kemudian dibahas secara bersama guna disepakati, agar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan tepat waktu dan sesuai rencana,” ucap Arifin.

Dia juga mengatakan, lembaga DPRD melalui Badan Musyawarah telah menggelar rapat internal sebelumnya.

“Hal ini, guna mematangkan jadwal dan tahapan-tahapan lanjutan sebagai bagian dari proses legalisasi kebijakan keuangan daerah,” jelasnya.

DPRD Bolsel Gelar Paripurna Tahap I Penyampaian KUA dan PPAS Anggaran 2026. Foto: Wawan Dentaw/Bolmong.news

Diketahui, tiga fraksi DPRD Bolsel yang menyampaikan pandangan umum menyatakan menerima dan menyetujui pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

ADVERTORIAL

Komentar